Respons Meme, Polres Cirebon Sebar Nomor Aduan

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Ramainya pembicaraan netizen di dunia maya terkait Cirebon sebagai kota tilang, ditanggapi oleh Kasatlantas Polres Cirebon, AKP Galih Bayu Raditya SIK dengan memberikan nomor aduan kepada masyarakat.

Menurutnya apabila masyarakat melihat ada perbuatan oknum yang melakukan pelanggaran, diminta olehnya untuk segara melaporkan lewat sms ke nomor tersebut atau langsung ke Provost.

“Boleh lewat sms ke nomor 082116097071 atau langsung ke Provost atau juga bisa datang ke Satlantas, catat nama petugas dan pangkatnya apabila melihat, menemukan atau juga menjadi korban oknum,” tegasnya.

Dalam bertugas, ia selalu mengingatkan kepada setiap anggotanya agar melakukan tugas sebagaimana mestinya, seperti melakukan tilang sesuai dengan prosedur dan tidak menilang dengan alasan yang dibuat-buat.

Ia menyampaikan bahwa, kepolisian tidak anti terhadap kritik dan saran yang disampaikan dari masyarakat kepada korps berbaju coklat tersebut. “Kami tidak antikritik dan hal tersebut merupakan masukan kepada kami agar institusi kepolisian menjadi lebih baik,” jelasnya.

Tidak lupa, ia juga mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu menaati peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan. “Ingat keselamatan berkendara adalah nomor satu,” pungkasnya. (Imam Musyaffa)

BACA JUGA:  Kejutan, Putra Bupati Sutrisno Daftar Balonbup di DPC PDI Perjuangan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *