Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Corona Dibubarkan Polisi

  • Bagikan

Citrust.id – Polsek Sukahaji terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, usai melakukan negosiasi dengan pihak keluarga penyelenggara pesta penikahan tersebut, Sabtu (28/3/).

“Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa,” kata Kapolres Majalengka AKBP, Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi.

Dadang mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindak lanjuti maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

“Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri, ditiadakan. Tentunya dengan mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah, tidak ada insiden. Masyarakat kooperatif, paham dan mau membubarkan diri,” terangnya.

Dadang menjelaskan, penanganan dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.

“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang. Hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” tandasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Ratusan ASN Ikuti Bimtek Penyediaan Barang dan Jasa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *