Cirebontrust.com – DPRD Kabupaten Cirebon meminta relokasi industri batu alam di Kecamatan Dukupuntang dan sekitarnya bisa dilakukan secepat mungkin. Untuk itu, DPRD bakal menggelontorkan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana lokasi relokasi hingga Rp5 miliar.
Di lokasi relokasi yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang tersebut, dibutuhkan akses jalan yang layak, serta peralatan untuk membuat limbah batu alam menjadi ramah lingkungan saat dibuang ke sungai atau saluran air di sekitar lokasi.
Pencemaran sungai di sekitar Kecamatan Dukupuntan serta enam kecamatan terdampak lainnya, menjadi salah satu persoalan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang hingga kini belum mampu dipecahkan.
“Kita akan anggarkan untuk sarana dan prasarana lokasi relokasi di tahun ini juga, hampir Rp5 miliar akan kita anggarkan untuk sarana tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Sofwan saat dihubungi CT.
Sofwan menambahkan, pengadaan tanah untuk lokasi relokasi pun sudah disiapkan sejak dua tahun yang lalu. Menurutnya, jangan sampai pengadaan tanah di Desa Cipanas tersebut yang menghabiskan anggaran hingga hampir Rp10 miliar tersebut menjadi mubazir.
“Perlahan mulai dipenuhi persyaratannya, misalnya kita dorong dari segi anggaran untuk sarana dan prasarananya, kita pun minta dinas terkait untuk mendorong agar pengusaha yang akan dipindahkan lokasi industrinya ke tempat tersebut agar mau dipindahkan,” ucapnya. (Iskandar)