Reformasi Agraria Harus Kesinambungan Antara Aset dan Akses

Citrust.id – Reformasi Agraria yang dilakukan hari ini juga harus mendorong ekonomi desa untuk berkembang melalui penekanan aset dan penataan akses, selain itu akses juga harus ada kesinambungan antara aset dan akses.

Menurut Direktur Jenderal Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertahana Nasional (BPN) Muhammad Iksan menyatakan reformasi agraria bukan hanya persoalan legalisasi aset tanah,” setelah sertifikat diberikan, maka bukan berarti masyarakat dilepas tetapi harus tetap dikawal agar kemudian akses permodalan dan pasar, pendidikan, dan pemanfaatan lahan secara maksimal harus tetap dilakukan,” ujarnya dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informasi (03/04/2018) diwartakan kompas.

Lanjutnya lagi, Kesinambungan antara akses dan aset tersebut akan bisa dirasakan nilai manfaatnya secara langsung oleh masyarakat sehingga pemberian tersebut bukan saja hanya mengejar kepemilikan tanah akan tetapi juga akses-akses lain menjadi kepastian agar masyarakat mendapatkan haknya, dan pemerintah sedang melakukan proses agar kemudian antara aset dan akses bisa berkesninambungan. /sw

BACA JUGA:  Ruang Maya sebagai Arena Kontestasi Politik, Siapa Aktor Intelektualnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *