Razia Cipta Kondisi, Jajaran Polres Majalengka Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Citrust.id – Jajaran Polres Majalengka menggelar razia dalam rangka cipta kondisi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (14/04).

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanrohmad melalui Kabag Ops Kompol ME. Pardede, SH, bahwa pihak Kepolisian Resor Majalengka dengan Polsek Jajaran Polsek menggelar razia di wilayahnya dengan sasaran dalam rangka cipta kondisi ini adalah minuman keras.

“Razia miras dilakukan dengan cara menyisir warung-warung yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis tuak dan jenis miras lainnya. Razia minuman keras dinilai memberi dampak yang signifikan dalam meningkatkan situasi kamtibmas,” ucap Kabag Ops.

“Razia minuman keras ini dapat mengurangi tingkat kerawanan masyarakat yang diakibatkan konsumsi minuman keras,” ucapnya.

Sementara ini Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad mengatakan, Razia yang dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka ini Polisi berhasil mengamankan 91 botol minuman keras berbagai jenis, yang belum terjual oleh pemilik warung dan berhasil menyita lebih dari 25 liter miras tradisional jenis tuak.

“Dari hasil razia ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat karena tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, apalagi minuman Oplosan di warung–warung atau tempat lain yang menyediakan miras,” pungkas dia. /abduh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *