Proses Rencana Hibah Lahan untuk YPSGJ Masih di Pansus DPRD

Citrust.id – Rencana hibah tanah di Kawasan Bima oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) Cirebon, hingga saat ini belum terlaksana.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH membeberkan bahwa tanah hibah di Kawasan Bima melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut sudah sejak 2018.

“Kemudian telah dipinjam pakai oleh UGJ Cirebon untuk Fakultas Kedokteran. Sedangkan perjanjian pinjam pakai periode kedua merupakan kelanjutan dari pemanfaatan lahan, selama November 2019 sampai 2024,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (21/1) siang, di ruang Kanigaran Balaikota Cirebon.

Azis mengatakan, pembangunan Fakultas Kedokteran UGJ berdasar pada perjanjian yang membolehkan untuk membangun gedung.

“Pembangunan Fakultas Kedokteran UGJ didasarkan pada perjanjian pinjam pakai dan diperbolehkan untuk dibangun. Proses perizinan sudah diajukan oleh UGJ dan masih dalam proses penyelesaian,” jelas Azis.

Azis mengakui, ada permohonan hibah oleh YPSGJ kepada Pemkot Cirebon dan diteruskan kepada DPRD untuk mendapat persetujuan. Sampai dengan saat ini belum diputuskan.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di DPRD melalui panitia khusus (pansus). Apapun hasil dari Pansus Hibah DPRD, kami tentu akan menjalankannya,” kata Azis.

Mengenai mekanisme hibah aset, lanjut Azis, dibolehkan dengan mengacu kepada PP 27/2019 yang diubah dengan PP 28/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Perda 12/2017.

Azis juga menjelaskan, terkait latar belakang Pemkot Cirebon merespons permohonan dari YPSGJ untuk hibah adalah semangat untuk membangun dan mendukung pengembangan dunia pendidikan, khususnya di Kota Cirebon.

“Kami meyakini akan memberikan dampak positif kepada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

YPSGJ sejak berdiri sampai dengan saat ini, kata Azis, secara langsung atau tidak langsung telah memberikan kontribusi besar kepada masyarakat Kota Cirebon, khususnya dalam bidang pendidikan dan sektor ekonomi pada umumnya.

BACA JUGA:  Bangkit, Film Disaster Pertama Berkisah Bencana Banjir Jakarta

Sementara itu, mengemuka nilai Rp29 miliar dan dikaitkan dengan proses rencana hibah ini. Azis memastikan isu tersebut tidak jelas asal-usulnya.

“Saya bisa pastikan, tidak ada nilai yang dimaksud tersebut. Artinya, kalau ada isu seperti itu, silakan tanya kepada sumber yang menyebarkannya. Yang jelas, isu tersebut tidak didasari pada fakta sebenarnya,” kata Azis. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *