Program Rehab, Solusi Mudah Bayar Tunggakan Iuran JKN-KIS

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Program Rehab

1. Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan).

2. Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan.

4. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Mekanisme Pendaftaran Program Rehab

1. Download aplikasi Mobile JKN.

2. Pilih menu Program Rehab dan masukan informai yang diperlukan.

3. Peserta menyetuji syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program.

4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.

5. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

6. Pendaftaran dapat dilakukan samapai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.

7. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoreksi dengan tagihan autodebitnya.

Informasi dan Pelunasan Program Rehab

Peserta yang telah berhasil terdaftar pada Program Rehab, dapat melihat kembali informasi detail tagihan dan dapat memilih menu Hitung Potensi Tagihan Berjalan untuk melihat potensi tagihan bulan berjalan.

BACA JUGA:  JKN-KIS Bantu Ringankan Beban Penderita Thalasemia

Komentar