Program JKN Bantu Sri dan Keluarga Dapatkan Jaminan Kesehatan

Citrust.id – Sri Handayani, (44), sangat bersyukur dan terbantu karena tidak merasa khawatir kesehatannya dan keluarga telah terjamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Terdaftar sebagai peserta Program JKN segmentasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2014, menjadikan dirinya merasa tenang karena terlindungi jaminan kesehatannya lewat Program JKN ini.

Ibu rumah tangga yang biasa disapa Sri ini merupakan seorang perempuan yang aktif bersosialisasi di lingkungan rumahnya. Ia mengakui telah merasakan manfaatnya sejak dahulu hingga hari ini. Sri menceritakan pengalamannya memanfaatkan pelayanan menjadi peserta JKN.

“Waktu itu saya pernah operasi pengangkatan tumor. Awalnya saya khawatir kalau ini tidak bisa dijamin. Akhirnya saya memberanikan diri berobat dan dokter menyarankan untuk dilakukan pengangkatan dikarenakan ada beberapa alasan indikasi medis katanya,” jelas Sri.

Menurut Sri, dengan menjadi peserta JKN, membuat dirinya dan keluarga sangat terbantu. Sri juga pernah melakukan tindakan kuretase karena ada permasalahan kandungan yang mengharuskan prosedur tersebut dilakukan.

“Saya enggak terbayang kalau seandainya tindakan medis yang saya lalui tidak dijamin oleh Program JKN. Pasti biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Apalagi ekonomi keluarga saya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Bersyukur semua dijamin, saya tenang menjalani pengobatan sampai pulih,” tutur Sri.

Selain dirinya, Sri menceritakan pengalaman mendampingi ibunya berobat ke poli spesialis penyakit dalam yang secara rutin dilakukan, mengingat umur beliau yang sudah tidak muda lagi.

Sri mengungkapkan bahwa terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Karena sebelum adanya Aplikasi Mobile JKN, ia harus datang pagi-pagi sekali untuk mendapat nomor antrean. Dirinya menyampaikan dengan adanya pendaftaran pelayanan melalui Antrean Online tidak membuang waktu percuma, karena ia tidak perlu duduk terlalu lama untuk menunggu pelayanan.

BACA JUGA:  Kemudahan Peroleh Layanan Kesehatan Melalui JKN-KIS

Aplikasi Mobile JKN terbilang praktis. Hanya menunjukan Kartu KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN, sudah dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Bisa juga dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Di aplikasi Mobile JKN juga sudah tercatat riwayat pelayanan Kesehatan. Jadi tidak perlu takut kalau berkas-berkas penting tertinggal,” ungkap Sri.

Hal tersebut tentunya sejalan dengan Janji Layanan JKN di rumah sakit yang senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN dengan menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta.

Bukan hanya itu, fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan (tidak ada iur biaya), tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien yaitu sesuai dengan indikasi medis, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Sebelum menutup perbincangan, Sri turut berterima kasih kepada fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepadanya dan Pemerintah yang telah mendaftarkan dirinya dan keluarga menjadi peserta Program JKN.

“Terima kasih juga kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN ini, karena sudah banyak menolong dan membantu saya dan keluarga untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Semoga program JKN ini terus hadir untuk setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tutup Sri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed