Polri Tangkap Terduga Teroris di Jawa Tengah

Citrust.id – Mabes Polri menyatakan, bahwa pihak kepolisian sudah menangkap terduga teroris di Jl. Agus Salim, GG. VI, rt. 03/rw 011, Karang Pucung, Porwekerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah atas nama Sidik.

Menurut Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal menyatakan,” bahwa terduga menyembunyikan Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Ageng Nugroho yang merupakan masuk dalam kasus penyelundupan senhata dari filifina. Agung Nugroho berasal dari kelompok Suryadi Mas’ud, tersangka juga turut dalam menfasilitasi dan mendanai agar Ageng Nugroho berangkat ke Filifina”, katanya (01/02/2018) dilansir Tribun.

Pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris di Temenggung, Jawa Tengah. Mereka berinisial W, L, dan Z. Sekarang, ketiganya diamankan dan diperiksa secara intensif di Mapolres Temanggung. Polisi masih mendalami peran ketiga orang itu, apakah terkait jaringan teroris atau tidak.
“Para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim densus 88 Antiteror,” kata Iqbal. /SW

BACA JUGA:  6 Pengurus Partai NasDem yang Dipecat Diduga karena Indisipliner Saat Pilpres 2014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *