Majalengkatrust.com – Jajaran Kepolisian Sektor Sukahaji, Polres Majalengka, menelusuri lahan yang diduga ada ladang ganja di wilayah Desa Sangkanhurip Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (20/07).
Perkebunan yang diduga terdapat tanaman ganja tersebut tidak jauh dari pemukiman penduduk Desa Sangkanhurip dan berembus atas laporan masyarakat.
“Setelah kami telusuri bersama Kanit Reserse dan anggota Polsek Sukahaji serta bersama aparat desa setempat yang lumayan cukup jauh dari pemukiman penduduk itu, setelah dicek sesuai pengaduan masyarakat di tempat yang dituju, tidak ditemukan adanya ladang ganja,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Mohadi.
Menurut Kapolsek, pihaknya memastikan bahwa hasil pengecekan petugas, tidak ada ladang ganja, seperti isu yang tengah berkembang di masyarakat dan pihaknya juga meminta warga untuk tidak terpancing dengan isu tersebut.
“Jangan menyebarkan berita penemuan ganja di wilayah hukum Polsek Sukahaji, karena dari hasil penulusuran. Kami pastikan tidak ada ladang ganja di area tersebut,” pungkas AKP Mohadi. (Abduh)