Polres Majalengka Serahkan Barang Bukti Lima Motor Curian ke Pemiliknya

Majalengkatrust.com – Sejumlah kendaraan yang hasil curian yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, dikembalikan kepada pemiliknya.

Total kendaraan bermotor yang diserahkan sebanyak lima unit roda dua dari berbagai jenis dan tipe.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Rina Perwitasari, SH, SIK menyampaikan, kendaraan-kendaraan tersebut, menjadi barang bukti dalam tiga kategori kejahatan.

Yakni, katanya dari tiga jenis kejahatan di antaranya adalah dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Barang-barang bukti tersebut, kami serahkan kepada pemiliknya,” kata Kapolres dalam ekpose di Mapolres, Jumat (13/10).

Kapolres menjelaskan dari kelima kendaraan bermotor yang diserahkan kepada pemiliknya, antara lain Yamaha Vixion, Nopol E 5120 UT milik, Encim Ardasim (37) warga Desa Pasir Melati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Kemudian, Yamaha Mio J, Nopol E 4157 XN atas nama, Dian Pramodyawati (34) penduduk Desa Sukawana, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Serta, Ade Tedi Triana warga Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, pemilik motor Yamaha Vixion Nopol E 6155 XA.

Dua lainnya, diserahkan kepada pemilik Yamaha Vega, Nopol B 4599 BI milik, Andriana warga Desa Bonang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, serta motor Honda Vario E 3409 WV, atas nama Dewi warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, menurut Dian Pramodyawati (34) yang merupakan salah satu di antara para korban pencurian sepeda motor tersebut, dia merasa senang dan sumringah tak terkira.

Pasalnya, sepeda motor Yamaha Mio J, Nopol E 4157 XN, miliknya yang hilang dua bulan lalu, kini sudah kembali ke tangannya.

BACA JUGA:  Bupati Sunjaya Ngaku Prihatin Warga Kab. Cirebon Terduga Teroris

“Alhamdulillah, motor itu sekarang saya miliki lagi,” terang Dian.

Dia pun mengapresiasi kinerja jajaran Polres Majalengka, yang dengan cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pak polisi yang sudah menemukan kembali sepeda motor saya,” ungkap dia. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *