Citrust.id – Jelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun baru 2019, Polres Majalengka musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Selasa (18/12/2018).
Ribuan miras berbagai jenis itu merupakan hasil sitaan dari Operasi Antik yang digelar selama beberapa bulan terakhir.
Jenis miras yang dimusnahkan tersebut di antaranya ratusan liter miras oplosan jenis ciu, bir hitam, Orang Tua, vodka, Asoka, Bir dan sebagainya. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat dan pecahan botolnya kemudian dikubur di lubang yang telah disediakan.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.756 botol, tuak 300 liter dan ciu sebanyak 50 liter.
Semua miras tersebut hasil operasi selama tiga bulan lewat operasi antik, operasi bersinar serta pekat lodaya. Ada pula miras tambahan hasil Oprasi Miras Satpol PP Kabupaten Majalengka.
“Bila masyarakat menemukan adanya indikasi peredaran miras, segera lapor kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” katanya. (Abduh)