Polres Majalengka Gencar Razia Petasan di Bulan Ramadan

Citrust.id – Memasuki hari keempat bulan suci Ramadan, jajaran Polres Majalengka terus lakukan imbauan agar tidak menjual ataupun bermain petasan.

Polres Majalengka dan polsek jajaran juga melakukan razia petasan. Seperti razia yang dilakukan Polsek Jatitujuh, Kamis (9/5/2019).

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan berbagai merek. Polsek Jatitujuh berhasil diamankan 305 butir petasan berbagai jenis dari pedagang Jaenudin, penduduk Blok Jumat, Desa Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menerangkan, hasil dari razia yang dilakukan oleh Polsek Jatitujuh dan polsek lain, masih ada petasan yang beredar dan sejumlah minuman keras berbagai jenis dari Polsek Panyingkiran telah diamankan.

“Kegiatan ini kami lakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat sehingga menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan lebih khusyuk. Jangan sampai saat masyarakat sedang menunaikan ibadah di bulan yang suci dan penuh berkah ini terganggu dengan adanya suara petasan,” tegas AKBP Mariyono. (Abduh)

BACA JUGA:  Langkah Super Mudah Cairkan Maskara Kering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *