Citrust.id – Polres Majalengka membentuk tim khusus penanganan jenazah pasien virus Corona sebagai antisipasi penelantaran maupun penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Tim yang berjumlah 10 personel tersebut dibekali latihan serta simulasi penanganan jenazah, mulai dari penanganan pertama, di rumah sakit hingga pemakaman.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan simulasi penanganan jenazah Covid-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam timsus tentang tata cara mengurus jenazah pasien Covid-19.
Simulasi ini memperagakan berbagai tahapan, mulai dari korban meninggal ketika berada di rumah sakit hingga proses pemakaman secara khusus. Simulasi diperagakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Perlu kerja sama yang baik antarinstansi untuk penanganan yang tepat. Tahapan penanganan hingga pemakaman harus tertata dengan baik,” kata Bismo Teguh Prakoso.
Selain proses yang harus berurutan, tenaga pemulasaran harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Selain tahapan pemulasaran, simulasi itu sekaligus mengedukasi tentang tata cara penggunaan APD dengan benar.
Setelah dilakukan pemakaman, berlaku protokol saat kembali ke rumah sakit, seperti penyemprotan disinfektan, sehingga personel agar tidak terpapar. Selain itu, simulasi cara membuka APD yang harus dibuka bertahap (step by step) dan cuci tangan untuk menjaga kebersihan.
“Pelatihan dan simulasi ini penting dilakukan. Pelatihan bisa menjadi bekal bagi anggota agar selalu siap bertindak sesuai protokol penanganan Covid-19,” ujar Kapolres. (Abduh)
Komentar