Cirebontrust.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 852) Polres Cirebon berhasil sita ribuan botol miras dalam operasi cipta kondisi yang digealr selama Ramadan lalu hingga hari raya idul fitri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Indra Sani ribuan botol miras disita dari beberapa warung di wilayah hukumnya.
Hal itu dilakukan, tujuannya antisipasi tindak kriminal yang di picu oleh pengaruh minuman keras.
“Kita mensinyalir bahwa menjelang lebaran kemarin, justru sering kali dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, membawa minuman beralkohol dari luar untuk diedarkan di wilayah Cirebon,” Kata Indra Sani kepada wartawan saat gelar perkara di Polres cirebon, Rabu (28/06).
Ditegaskannya, keberhasil merazia minuman keras merupakan hasil operasi besar-besaran yang di lakukan oleh Kepolisian Polres Cirebon dan berhasil menyita sebanyak 2.896 botol miras dari berbagai jenis, seperti 885 botol miras jenis Ciu, 208 liter tuak, 5 liter miras jenis ginseng.
Pihaknya kini, masih melakukan pendalaman terhadap penjual miras, dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Akan kita tentukan dulu hukumnya sesuai aturan Perda Kabupaten Cirebon yang berlaku,” tandasnya. (Johan)