Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Pencurian Rumah Kosong

  • Bagikan
Polres Cirebon Kota Tangkap Sindikat Pencurian Rumah Kosong
Timsus Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota tangkap pelaku pencurian rumah kosong. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Timsus Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota tangkap empat pelaku pencurian rumah kosong. Para pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk menggasak isi rumah.

Keempat pelaku tersebut berinisial DS, BH, JS, dan JH. Mereka merupakan warga Lampung, Jambi, dan Bandung.

Polres Cirebon Kota tangkap sindikat tersebut usai melancarkan aksi mereka di Jl. Simaja Utara, Kesambi, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, mengungkapkan, para pelaku pelaku menyasar rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Sebelumya, mereka melakukan pemetaan lokasi dengan tinggal di dekat rumah yang bakal mereka eksekusi.

“Para pelaku mendatangi rumah korban saat pemilik rumah tidak ada. Pelaku masuk dengan merusak gembok rumah. Mereka lalu mengambil uang tunai Rp10 juta, laptop, dan aksesoris,” ungkap Fahri Siregar, Selasa (3/1/2023).

Berdasarkan informasi pemilik rumah, timsus bergerak dan menangkap keempat pelaku di sekitar lampu merah Jabang Bayi, Kesambi, Kota Cirebon.

“Para pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan aksinya di Cirebon” kata Fahri Siregar.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api beserta enam butir peluru, linggis, obeng, laptop, dan dua sepeda motor. Para tersangka terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun pidana. (Haris)

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Konsep Pariwisata Cirebon Raya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *