Polres Cirebon Kota Perkuat Patroli Siber Judi Online

Citrust.id – Polres Cirebon Kota melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam judi online. Langkah itu sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas penegak hukum dalam penegakan hukum dan pemberantasan judi online.

“Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran, Polres Cirebon Kota juga akan melakukan berbagai tindakan pencegahan. Penyuluhan kepada masyarakat akan melalui media sosial maupun secara langsung. Selain itu, patroli siber akan kami perkuat untuk mendeteksi dan mengatasi aktivitas judi online secara efektif,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, Minggu (7/7/2024).

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengatakan, tindakan hukum tegas akan diambil terhadap para pelaku judi online, maupun pihak-pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kapolres memaparkan, upaya pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.

“Oleh karena itu, sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat penting. Pemerintah Kota Cirebon, Kejaksaan, TNI, serta berbagai stakeholder lainnya akan bekerja sama dalam memberantas judi online,” paparnya.

Ia berharap, kolaborasi itu dapat memberantas judi online dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Upaya ini merupakan komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Politik 2018-2019: Sebuah Jalan Menuju Kekuasaan (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *