Mudik Lebaran, Polisi Imbau Warga Amankan Rumah Sebelum Ditinggal

  • Bagikan
Mudik Lebaran, Polisi Imbau Warga Amankan Rumah Sebelum Ditinggal
Kapolres Kota Cirebon, AKBP Eko Iskandar. (Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian rumah kosong yang kerap meningkat saat banyak warga meninggalkan rumah untuk pulang kampung.

Kapolres Kota Cirebon AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan selama arus mudik Lebaran. Salah satu langkah yang disarankan adalah menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan lingkungan.

“Yang pertama ini biasanya sering terjadi pencurian rumah kosong. Kami mengimbau masyarakat betul-betul memperhatikan pengamanan rumah saat ditinggalkan,” kata Eko, Jumat (13/3/2026).

Selain pengamanan lingkungan, Eko juga mengingatkan warga untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah. Jika diperlukan, aliran listrik sebaiknya dimatikan untuk mencegah potensi korsleting yang dapat memicu kebakaran.

Penggunaan gas LPG juga perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan risiko kebakaran selama rumah dalam keadaan kosong.

“Listrik dimatikan, kemudian gas LPG juga diamankan. Jangan sampai saat rumah ditinggalkan terjadi korsleting atau hal lain yang bisa menimbulkan bahaya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama periode mudik Lebaran, Polres Cirebon Kota juga menginstruksikan jajaran polsek bersama bhabinkamtibmas mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di tengah masyarakat.

Menurut Eko, partisipasi masyarakat melalui pos kamling atau pengamanan swakarsa menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan lingkungan ketika banyak warga bepergian ke luar daerah saat Lebaran.

“Sejak bulan lalu kami sudah mengimbau polsek-polsek di wilayah Polres Cirebon Kota bersama bhabinkamtibmas untuk mengajak masyarakat menghidupkan kembali pam swakarsa atau pos kamling,” kata dia. (Haris)

BACA JUGA:  Polres Cirebon Kota Gelar Khitanan Massal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *