oleh

Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Zebra Lodaya 2022

Citrust.id – Polres Cirebon Kota gelar Operasi Zebra Lodaya 2022 selama 14 hari, yakni 3-16 Oktober 2022.

Terkait hal itu, Polres Cirebon Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2022 di halaman mapolres setempat, Senin (3/10/22)

Pada kesempatan itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, membacakan amanat Kapolda Jabar. Kapolres Cirebon Kota mengatakan, apel gelar pasukan itu untuk mengecek kesiapan personel dan sarpras sebelum pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 Polda Jabar.

Di lokasi yang sama, Kasat lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menyampaikan tujuh sasaran Operasi Zebra Lodaya 2022.

Pertama, dilarang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya. Kedua, anak di bawah umur dilarang berkendara kendaraan bermotor.

Ketiga, dilarang berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI. Pengendara roda empat atau lebih wajib menggunakan safety belt.

Sasaran kelima, pengendara kendaraan bermotor dilarang mengonsumsi minuman keras atau alkohol. Keenam, pengendara kendaraan bermotor dilarang melawan arus.

“Sedangkan sasaran ketujuh, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum,” ujar Kasat Lantas. (Haris)

Komentar