Polres Cirebon Kota Bekuk Sindikat Ganjal ATM

banner 468x60

Citrust.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus komplotan ganjal ATM. Para tersangka, yakni M, P, JS, dan IT ditangkap di lokasi berbeda. Sementara, satu orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, saat menjalankan aksinya, mereka berpura-pura membantu korban yang kesulitan menarik uang dari ATM.

banner 336x280

Saat korban lengah, tersangka menukar ATM milik korban dengan ATM yang sudah disiapkan para pelaku. Setelah korban pergi, pelaku langsung menggasak uang korban atau ditransfer ke rekening pelaku.

“Mereka sudah terlatih. Setiap pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang mengganjal ATM dengan tusuk gigi, berpura-pura membantu korban, mengintip PIN kartu ATM, mengawasi lokasi ATM dan ada yang menunggu di mobil,” jelas Fahri, Sabtu (18/9).

Atas pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi di 18 ATM berbeda. Lima kali beraksi di Kabupaten Cirebon, tiga di Indramayu, dan paling banyak di Kota Cirebon, yakni 10 kali.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara ” ujar Kapolres. (Haris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *