Citrust.id – Petugas Damkar UPT Satpol PP Kuningan mengevakuasi ular cobra Jawa (naja sputatrix) di rumah pemilik Toko Mas Naga, Jalan Siliwangi, Nomor 159, Kuningan, Sabtu (6/6) malam. Ular tersebut lalu diserahkan ke Komunitas Reptil Kuningan
Kepala UPTD Damkar Pol PP Kuningan, M. Khadafi, mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi.
“Ular cobra tersebut panjangnya 1,5 meter. Proses evakuasi dilakukan selama 30 menit mulai pukul 19.50 WIB,” ujarnya.
Empat petugas berhasil mengamankan dengan menggunakan APD lengkap dan tongkat untuk mengeluarkan tubuh ular tersebut. Meski tidak ada korban, Khadafi berpesan kepada warga untuk segera melaporkan ke Damkar apabila menemukan hewan liar.
“Dikhawatirkan dapat membahayakan pemilik rumah dan warga,” ucapnya. (Andin)