Perubahan Status UNIKU Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Sebatas “Impian”

Kuningantrust.com – Perubahan status lembaga pendidikan Universitas Kuningan (UNIKU), menjadi Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Kuningan, tampaknya, mendapat gangguan dan kurang dukungan dari pemerintah daerah dan provinsi.

“Sebetulnya, yayasan atau lembaga pendidikan tinggi UNIKU itu, sebelumnya mendapat dorongan dari pemeritah daerah dan provinsi,” kata Rektor UNIKU, H. Iskandar saat melakukan media gathering di RM Flayamboyan, Jum’at (23/12).

Mengenai daerah Kuningan sebagai kota pendidikan, kata dia, pemerintah saat ini belum melakukan rembugan dengan praktisi pendidikan.

“Perlu diketahui, daerah kuningan sebagai kota pendidikan itu apa definisi? Artinya, pemerintah daerah ini harus melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan melalui politik anggarannya bagaiamana dan tujuannya sebagai kota pendidikan itu apa?,” katanya.

Disisi lain, Rektor Iskandar selama dua periode pada masa jabatan (2008-2012) dan (1013-2018), Universitas Kuningan (Uniku) telah mengalami kemajuan yang pesat. Hal itu diakui oleh banyak kalangan akademis, pemerintahan maupun masyarakat.

“Di bawah kepemimpianan beliau, Uniku mengalami kemajuan yang signifikan dalam banyak aspek dalam membangun sumber daya manusia (dosen, mahasiswa, karyawan) dan infrastruktur dan kultur baru Universitas, yang berdampak positif bagi masyarakat Kuningan dan wilayah III lainnya,” kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Sang Adipati Kuningan, H. Djuhari didampingi Ketua Yayasan Sang Adipati yakni H. Uri Syam.

H. Uri Syam menambahkan, saat ini Uniku telah banyak berbenah. Pihak Yayasan berterima kasih dengan kegigihan para pengajar atau dosen dalam membangun UNIKU hingga bisa seperti ini.

“Sejak awal memimlin Uniku pada 2008, memiliki kemajuan dosennya berkualitas, saat iini ada puluhan dosen Uniku yang sedang Study lanjutke jenjang S3. Sehingga kita bisa membauangkan dalam 5-10 tahun ke depan, profil Uniku kian maju dan berkembang,” terangnya.

Ditempat yang sama, H. Dikdik Harjadi yanhg juga rektor terpilih, mengatakan, seluruh civitas akademika untuk bekerja keras  agar 75 persen prodi yang ada terakreditasi B. bahkan kami memiliki prodi yang berkreditasi A bila akdeditasi prodi Sintem Informasi naik, maka persyaratan utama akreditasi B bagi Uniku bakal menjadi kenyataan. (Ipay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *