Peran BUMD Jadi Sorotan Anggota DPRD Kota Cirebon, Begini Respon Walikota

  • Bagikan

Citrust.id – Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon menyelenggarakan rapat paripurna di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Selasa (7/1) pagi. Dalam rapat tersebut, membahas penyampaian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengharapkan panitia khusus yang terbentuk bisa langsung bekerja. Menyusun langkah-langkah dengan penyesuaian raperda.

“Semoga apa yang menjadi keinginan masyarakat Kota Cirebon dan tentunya SKPD ada peningkatan PAD dari sektor usaha,ā€ katanya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, raperda yang sudah ditetapkanĀ  menjadi pedoman dan diimplementasikan dengan baik. ā€œSemoga bisa optimal, menunjang dan membantu pemerintah daerah mewujudkan pembangunan,ā€ katanya.

Dalam paripurna, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangannya. Dari beberapa pandangan yang disampaikan, fraksi-fraksi menyambut baik sekaligus mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon yang telah melakukan inisiasi untuk meninjau ulang Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9/2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Karena, akan menjadiĀ  penunjang produk hukum Kota Cirebon yang lebih baik.

Berkaitan dengan Raperda Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kota Cirebon, fraksi-fraksi ingin adanya optimalisasi peran BUMD. Utamanya dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta manajemen pengelolaan yang profesional.

Menanggapi hal itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH berterimakasih atas saran dan masukan yang sudah diberikan. KhususnyaĀ  Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, karena bisa menunjang percepatan pembangunan.

ā€œTujuan utamanya untuk memperlancar sistem administrasi pemerintahan dan meringankan beban birokrasi. Produk hukum dapat melindungi masyarakat. Jangan sampai, menghambat pembangunan,ā€ ujarnya.

BACA JUGA:  Ahmadi, Seorang Tukang Las yang Berjalan Kaki Surabaya-Jakarta Disambut Anggota DPRD Kota Cirebon

Terkait Raperda Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Kota Cirebon, Azis akam meningkatkan peran BUMD untuk kesejahteraan masyarakat.

ā€œBUMD bukan saja mampu membiayai perusahaannya, tapi berkewajiban memberi kontribusi peran di masyarakat. Pandangan fraksi di DPRD adalah peringatan bagi BUMD untuk lebih meningkatkan perannya,ā€ ujar Azis. (Aming)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *