Pencuri Cadangan Rel KA Divonis Tiga Tahun Penjara

  • Bagikan
Pencuri Cadangan Rel KA Divonis Tiga Tahun Penjara
Kereta api. (Foto: Ist.)

Citrust.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon menempuh jalur hukum atas kasus pencurian cadangan rel kereta api yang terjadi di wilayah operasionalnya.

Langkah hukum itu merupakan bentuk komitmen KAI Daop 3 Cirebon dalam memberantas aksi perusakan, pencurian, atau penghilangan prasarana perkeretaapian yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.

Vice President Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, menjelaskan, Pengadilan Negeri Subang telah membacakan putusan terhadap dua terdakwa pencurian dalam sidang terbuka untuk umum pada 2 Juni 2025.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial RS dan AH, terbukti mencuri enam batang rel cadangan serta satu batang bantalan kayu di kilometer 123+6 petak jalan antara Stasiun Pegadenbaru dan Cikaum, Kabupaten Subang, pada 10 Februari 2025.

“Dalam putusan tersebut, para terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu,” ujar Arie.

Masing-masing terdakwa dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun. Menurut Arie, pencurian tersebut menyebabkan kerugian besar bagi KAI, terutama dalam hal pengelolaan dan pemeliharaan prasarana perkeretaapian.

“Dari kejadian ini, KAI Daop 3 Cirebon mengalami kerugian yang sangat besar. Hilangnya cadangan rel KA tersebut mengakibatkan tidak dapat dilakukannya perbaikan atau penggantian prasarana yang rusak, sehingga bisa membahayakan perjalanan kereta api,” kata Arie.

Arie mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan dan keamanan jalur kereta api. Ia meminta agar setiap aktivitas mencurigakan di sekitar rel segera dilaporkan kepada petugas atau stasiun terdekat.

“Dengan keikutsertaan masyarakat sekitar dan peran optimal seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tidak terdapat gangguan terhadap perjalanan KA. Keselamatan dan keamanan pun lebih terjamin, sehingga penumpang merasa nyaman, aman, dan selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Arie. (Haris)

BACA JUGA:  Ratusan Ribu Penumpang Gunakan Face Recognito di Stasiun Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *