Pemudik Jadi Korban Perampasan Motor, Ini Imbauan Kapolsek Losarang

Indramayutrust.com – Kapolsek Losarang Indramayu memberikan respons, terkait adanya aksi kejahatan perampasan sepeda motor pada Selasa (03/01) sekira pukul 05.30 WIB di jalan raya Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu yang menimpa pemudik.

Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki, SIK, SH, MH., melalui Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadana, SH, MH., mengimbau kepada masyarakat khususnya yang mudik maupun balik mudik agar berhati-hati dan tetap waspada.

“Kalau lelah, beristirahatlah pada tempat yang aman dan jangan di pinggir jalan, serta memarkir motor di tempat aman dan dengan menggunakan kunci ganda,” ungkapnya.

Dikatakannya, jika pemudik yang beristirahat agar bergantian dan jangan semuanya tidur, serta memohon untuk menginformasikan kepada petugas jika melihat atau ada sesuatu yang merasa dicurigai.

“Kalau berjalan jangan sendirian dan diharapkan untuk bersama dengan teman-teman juga kenali teman serombongan, berikan kode-kode tertentu misalnya ada pita merah atau putih di belakang motor sebagai tanda,” Imbaunya

Selain itu, dengan adanya kejadian pemukulan terhadap pelaku, masyarakat juga diimbau agar tidak main hakim sendiri terhadap para pelaku kejahatan. Sebab, lanjutnya, jika terbukti melakukan hal tersebut, dapat dipidanakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP, Ancaman hukumannya bisa 7 hingga 12 tahun. Jika menimbulkan kerusakan barang, luka-luka hingga meninggal dunia.

“Kalau ada kejahatan seperti Curanmor atau kejahatan lainnya, lebih baik segera laporkan pada Polsek Losarang untuk segera kami tindak,” tegasnya.

Pihaknya juga akan terus menggelar operasi cipta kondisi guna mengantisipasi dan menindak aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. (Didi)

BACA JUGA:  Bupati Indramayu Raih Penghargaan "Bupati Peduli HAM"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *