Citrust.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Majalengka membukukan anggaran hingga Rp94 miliar sampai dengan Rabu (6/5).
Anggaran itu diperuntukan tiga pos yakni, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, menjelaskan, pada parsial pertama anggaran Covid-19 Majalengka sebesar Rp23 Miliar melalui refocusing dan realokasi APBD tahun 2020.
Dana itu sudah terserap dan diperuntukan pada penanganan kesehatan, seperti di Dinas Kesehatan, dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.
“Kami mengevaluasi kembali karena ada kekurangan. Nah, pada parsial kedua atau tahap kedua II, kami ajukan pengalokasian anggaran kembali sebesar Rp33 miliar untuk kebutuhan penanganan dampak ekonomi,” katanya.
Pada refocusing anggaran tahap III, pihaknya menyodorkan kembali pagu anggaran pengamanan jaring sosial sebesar Rp74 miliar.
Sumber alokasinya sama dari dana refocusing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti anggaran pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Hingga kini, total dana Covid-19 secara keselurahan ditambah kebutuhan lainnya mencapai Rp94 miliar. Angka itu sudah diberitahukan ke legislatif.
“Dana jaring pengaman sosial tersebut untuk disalurkan kepada 16 ribu kepala keluarga warga miskin selama empat bulan dengan bantuan senilai Rp500 ribu,” ucap Eman. (Abduh)
Komentar