Pemilik Warung di Sepanjang Jalan Patrol Indramayu Tolak Penggusuran

INDRAMAYU  (CT) – Puluhan pemilik warung di sepanjang pantura Indramayu Patrol, Senin (21/03)  melakukan aksi unjukrasa menolak penggusuran tahap kedua yang akan dilaksanakan pada, Rabu (30/03) mendatang. Mereka ancam mendatangi kantor Kecamatan Patrol, menyalurkan aspirasinya tersebut.

Koordinator Komunitas Pengelola Kafe Pantura, Budi Asmara mengatakan dirinya kecewa atas rencana penggusuran tersebut, untuk itu sebelum dilakukan penggusuran , pihaknya meminta adanya mediasi terlebih dahulu.

“Ya kami minta adanya mediasi dulu meskipun dalam surat teguran tersebut berisi tiga pelanggaran seperti pelanggaran Perda mihol, prostitusi dan menduduki tanah negara” Ujarnya.

Dia mengaku jika tujuan penggusuran tersebut untuk penertiban mihol
dan prostitusi, pihaknya meminta adanya pelatihan dan pembinaan, namun jika untuk menertibkan bangunan yang diatas tanah negara, pihaknya meminta adanya relokasi dan alih fungsi usaha.

“Memang selama ini tidak ada retribusi, akan tetapi bangunan sepanjang pantura ini tidak semua warem. Kami siap merubah usaha kami jika penggusuran tersebut dilakukan secara baik-baik” paparnya.

Dia menyebutkan di Kecamatan Patrol terdapat 70 bangunan, 40 diantaranya warung remang-remang dan 6 bangunan permanen. Dia menegaskan akan melakukan unjuk rasa kembali ke kantor DPRD Indramayu jika aspirasinya tersebut tidak didengarkan.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Patrol, Sudarjo menuturkan pihaknya tidak bisa memutuskan aspirasi pemilik warem karena yang mempunyai kewenangan adalah Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dia mengatakan 70 bangunan tersebut ada sebagian yang berizin untuk lahan parkir dan bangunan darurat sementara, namun dalam kenyataannya untuk tempat prostitusi.

“Di Desa Kalianyar ada 6 bangunan prostitusi permanen dan yang lainnya semi permanen tersebar di Desa Patrol, Patrol Lor dan Sukahaji, Kecamatan Patrol ” pungkasnya. (Kir Raharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *