Citrust.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Satpol PP Kota Cirebon mendatangi belasan wajib pajak (WP) yang belum patuh di Kota Cirebon, Kamis (29/9/2022).
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni ATD MT menjelaskan, ini untuk upaya pengendalian dan pengawasan pajak daerah.
“Ada WP yang belum setor dan kurang setor. Kita beri pemberitahuan tiga kali. Apabila tidak direspons, makanya kami lakukan tindakan persuasif, bahkan bisa penempelan stiker tidak taat pajak,” ungkapnya.
Pada peninjauan lapangan ini, kata Syaroni, ada 15 sasaran WP yang didatangi, baik hotel, resto hingga pengusaha advertising. Setelah ini ada upaya tindak lanjut dan evaluasi.
“Permasalahannya beragam. Ada yang tidak setor dan kurang setor. Bahkan ada pengusaha yang belum mendaftarkan diri menjadi WP, makanya kami arahkan untuk mendaftar,” jelasnya.
Syaroni menyebutkan, dari pengusaha yang tidak setor pajak itu ada dua kemungkinan, yakni tidak ingin setor sama sekali atau tidak mau setor sesuai ketentuan pajak.
“Mereka berasalan karena ekonomi belum pulih atau masih recovery pascapandemi. Padahal saat ini ekonomi di Kota Cirebon sudah mulai tumbuh. Selain itu, Pemda Kota Cirebon juga sebelumnya memberikan keringanan berupa diskon pajak 3-5 persen,” jelasnya.
Menurut Syaroni, mendatangi WP menjadi langkah efektif, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pihaknya juga memiliki tim yang setiap bulan melakukan pengawasan WP.
“Kami akan tegas, apabila ada yang masih membandel, maka kita keluarkan tagihan pajak dan terbitkan surat ketetapan pajak kurang bayar bagi mereka. Termasuk mereka yang bayar tetapi tidak realistis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P., mengatakan, langkah ini merupakan upaya bersama-sama untuk meningkatkan PAD Kota Cirebon.
“Mudah-mudahan upaya BPKPD dan Satpol PP ini dapat maksimal untuk peningkatan PAD,” katanya. (Aming)