Pemkab Majalengka Dorong ASN Bayar PBB Secara Digital

  • Bagikan
Pemkab Majalengka Dorong ASN Bayar PBB Secara Digital
Pemkab Majalengka dorong ASN bayar PBB secara digital. (Ist.)

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka tancap gas meningkatkan kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab resmi meluncurkan Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital sebagai langkah konkret mendorong transformasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran gerakan tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2026 di Gedung Yudha Karya, Kabupaten Majalengka, Rabu (18/2/2026). Program ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak daerah, termasuk PBB dan kewajiban pajak lainnya.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh di tengah masyarakat.

“ASN harus menjadi teladan. Jika kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih dulu patuh. Bayar PBB dan pajak lainnya tepat waktu, apalagi sekarang sudah semakin mudah dengan sistem digital,” tegas Eman saat membuka acara.

Menurut dia, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di Majalengka.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menjelaskan gerakan ini dilaksanakan melalui layanan jemput bola dan sosialisasi langsung ke setiap perangkat daerah. ASN diberikan kemudahan pembayaran pajak secara non-tunai berbasis digital agar prosesnya lebih praktis dan tercatat secara sistematis.

“Kami mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka untuk segera melunasi PBB dan pajak daerah lainnya. Dengan pembayaran secara digital, prosesnya lebih cepat, aman, dan tercatat dengan baik,” kata Rachmat.

BACA JUGA:  Pilkades Serentak di Majalengka Memasuki Masa Tenang

Ia menambahkan, ASN memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.

“Jika ASN sudah patuh, maka masyarakat akan mengikuti. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eman Suherman secara langsung membayar PBB tahun 2026 melalui layanan mobile secara daring sebagai simbol dimulainya Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital.

Melalui program itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap tingkat kepatuhan pajak daerah meningkat signifikan pada 2026. Optimalisasi pembayaran PBB secara digital juga diharapkan memperkuat kemandirian fiskal daerah demi mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *