Pelaksanaan Perda tentang Tibum di Kabupaten Cirebon Mandul

CIREBON (CT) – Penerapan Peraturan Daerah (Perda) mengenai ketertiban umum (Tibum), sepertinya kurang maksimal. Hal ini terlihat masih banyak kendaraan bermuatan pasir yang masuk jalan kabupaten, yakni antara Kecamatan Waled dan Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Sehingga, berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan merusak jalan kabupaten.

Tokoh masyarakat Kecamatan Waled, Adang Juhandi mengatakan, Perda ketertiban umum kurang maksimal dalam penerapan di lapangan. Sehingga, masih banyak kendaraan pengangkut pasir yang masuk jalan kabupaten.

“Seharusnya ada penjagaan di perbatasan jalan kabupaten, guna mencegah masuknya kendaraan bermuatan pasir masuk jalan kabupaten. Ada sekitar 2.000 rit kendaraan pengangkut pasir yang masuk jalan kabupaten setiap harinya,” tegas Adang, Senin (14/03).

Masih dikatakan Adang, selain kerusakan jalan yang ditimbulkan karena aktifitas kendaraan pengangkut pasir. Berdampak pula pada kesehatan masyarakat yang dilalui kendaraan tersebut, salah satunya penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), terutama saat musim kemarau. Disamping itu, hilir mudiknya kendaraan pengangkut pasir, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban baik terluka maupun meninggal.

“Terlepas akan mengirim ke mana truk bermuatan pasir tersebut, harus ada tindakan tegas dalam penerapan Perda. Sehingga, masyarakat benar-benar terlindungi dengan adanya Perda ketertiban umum,” kata pria berkacamata itu.
Senada diungkapkan tokoh masyarakat lainnya, Bambang Herucokro, Menurutnya, truk pengangkut pasir yang melewati daerahnya sangat menggangu aktifitas warga terutama saat pagi hari. Karena pada waktu tersebut banyak petani dan anak sekolah yang berjalan kaki untuk ke tempat tujuan.

“Kami sangat resah dengan adanya truk pengangkut pasir yang hilir mudik, tanpa kenal waktu (24 jam non stop). Selain itu, tidak sedikit truk yang tidak menggunakan terpal untuk menutupi pasir yang dibawanya, dan banyak juga truk yang menutupi bagian atas muatannya saja. Sehingga pasir berjatuhan dan sangat membahayakan pengguna jalan maupun pejalan kaki,” ungkapnya.

Warga Pabuaran, Samsuri menambahkan, sangat kesal dengan prilaku pengemudi truk pengangkut pasir yang ugal-ugalan. Sehingga sangat membahayakan pejalan kaki maupun pengendara lain.

“Pengemudi truk pengangkut pasir sepertinya tidak memiliki rasa manusiawi, karena ngebut aja di jalanan. Walaupun jalan dalam keadaan macet dan banyak pejalan kaki,” ujarnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *