Pedagang Diingatkan untuk Tidak Naikkan Harga Sepihak

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan kepada semua pedagang untuk tidak seenaknya menaikkan harga kebutuhan pokok, apalagi jelang bulan puasa pada tahun ini.

Sejumlah pihak terkait telah menyiapkan lima langkah mengantisipasi kenaikan harga pangan, jelang puasa ramadan dan lebaran 2016. Lima langkah yang disiapkan diantaranya, pemantauan kondisi faktual pasar komoditas pangan, melakukan kajian dan penelitian untuk pemutakhiran data komoditas pangan dengan tingkat akurasi yang tinggi.

Melakukan koordinasi dengan Kementerian/lembaga teknis, Dinas teknis terkait, Asosiasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta mendorong Pemerintah Daerah untuk memperbaiki mekanisme penyimpanan komoditas pangan.

Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok seperti cabai, bawang, daging ayam, daging sapi, telur dan sayur-sayuran lainnya itu bervariatif kenaikannya. Namun secara umum, kenaikannya tidak terlalu signifikan karena hanya berkisar mulai dari Rp2.000 hingga Rp5.000. Jika kenaikan di atas itu, maka akan ditindaklanjuti. (Net/CT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *