PDIP Minta Presiden Perjelas Status Kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar

  • Bagikan

JAKARTA (CT) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta kepada Presiden Joko Widodo, agar memastikan kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar untuk menyelesaikan polemik yang ada, sehingga bisa dipastikan tidak ada kewarganegaraan asing di Kabinet Kerja.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pemerintah dalam hal ini Presiden harus segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai kasus kewarganegaraan ini justru akan menjadi bumerang dan akan menghambat kinerja Pemerintahan.

“Harus ada investigasi untuk mengetahui kebenaran itu,” tutur Hasto dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (15/08).

Hasto menerangkan, tuduhan adanya kewarganegaraan ganda pada Archandra Tahar merupakan persoalan fundamental, terkait dengan kedaulatan negara dan ketaatan tunggal bahwa Indonesia tidak mengenal warga negara ganda. Karena itu harus ada klarifikasi menyeluruh, mengingat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan secara tegas menyatakan bahwa WNI secara otomatis kehilangan kewarganegaraan, jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.

“Kalau memang Archandra Tahar memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat, maka hal tersebut merupakan persoalan serius dan implikasinya tidak dapat menjadi pejabat negara, dan Presiden harus mengambil sikap,” katanya.

Masih kata Hasto, PDI Perjuangan mencermati adanya pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menempatkan Presiden Joko Widodo dalam posisi yang sulit, sehingga tidak melakukan pengecekan dengan seksama ketika calon-calon menteri dibahas pada reshuffle jilid II.

PDI Perjuangan meyakini bahwa presiden akan konsisten menjalankan perintah konstitusi dan melaksanakan Undang-undang Kewarganegaraan dan UU Kementerian Negara dengan selurus-lurusnya.

“Masalah ini harus dianggap serius, karena ini adalah masalah besar,” tegasnya.

Archandra Tahar yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM pada 27 Juli 2016 tengah diterpa isu cukup serius.

BACA JUGA:  Diduga Mabuk Miras, Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai hingga Tewas

Sesuai viral yang beredar di media sosial seperti WhatsApp sejak Sabtu (13/08), Archandra disebutkan memiliki kewarganegaraan AS setelah melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012.

Archandra disebut telah mengucap sumpah setia kepada AS saat itu.
Sedangkan, Indonesia tidak mengenal dwikewarganegaraan, sehingga bila informasi tersebut benar, maka status WNI Archandra bisa hilang. (Eros)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *