oleh

Paguyuban Driver Online Community Menolak Permenhub 108 Tahun 2017

Citrust.id – Paguyuban Driver Online Community (DOC) akan melakukan gugatan Permenhub no 108 Tahun 2017, kalau kemudian ada beberapa point masih diberlakukan.

Hal itu dikatakan oleh ketua Paguyunan Driver Pnline Community (DOC) Rahmatullah, yang mengatakan,” bahwa daalam Permenhub No 108 2017 itu ada beberapa yang sangat merugikan bagi kepentingan pengemudi taksi online seperti diwajibkan pengemudi mengurus SIM A umum, uji KIR serta pemasangam stiker khusus”, ujarnya saat melakukan panggung terbuka Tolak Permenhub 108 di warung kawasan Margorejo, (14/01/2018) di lansir detik.

Menurutnya lagi, hal itu harus diterapkan kami tidak setuju, karena seperti stiker kami mengkhawatirkn karena tindak kekerasan saja masih sering terjadi tidak memakai stiker apalagi memakai stiker, makanya kemudian kami mengharapkan agar pemerintah dapar merevisi isi perhub itu sebelum dilaksanakan atau direalisasikan, kami sangat berharap agar hal itu bida direvisi. /SW

Komentar