Citrust.id – Berdasarkan update data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka, Kamis (9/4), Orang Dalam Pantauan (ODP) mengalami perubahan jika dibandingkan hari sebelumnya.
Dari data tersebut, ada 18 pasien yang dinyatakan selesai pengawasan dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah dua orang. Jumlah pasien positif Corona tetap 1 orang. Angka itu tidak berubah dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Saat ini, Kabupaten Majalengka tengah melakukan proses pemantauan terhadap 325 orang. Jumlah itu naik drastis jika dibandingkan dengan hari sebelumnya yang hanya 285 orang. Mereka yang dipantau 207 orang, selesai pemantauan berjumlah 118 orang.
Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP), jumlah yang telah diproses dalam pengawasan mencapai 20 orang. Dari data itu 18 orang dinyatakan sembuh, dua orang tengah dirawat. Data yang ditampilkan Pikobar itu berasal dari sinkronisasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Majalengka, Alimudin, mengimbau masyarakat agar memperhatikan imbauan pemerintah.
“Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di antaranya, warga meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan agar warga Majalengka bersabar dan memperbanyak aktivitas di rumah dengan kegiatan yang produktif.
“Penyebaran Covid-19 ini semakin menghawatirkan. Saya mengimbau masyarakat betul-betul disiplin tetap rumah. Kalaupun terpaksa keluar rumah agar menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun,” imbaunya. (Abduh)