Mutasi Besar-besaran, 1.109 Guru di Majalengka Pindah Ke Provinsi

  • Bagikan

Ilustrasi

Majalengkatrust.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka, H. Sanwasi mengungkapkan, sebanyak 1.109 guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka per 1 Januari 2017, pindah menjadi PNS/ASN di Pemprov Jawa Barat.

“SK-nya sudah keluar bagi 1.109 tenaga pendidik atau guru dan tenaga kependidikan, nanti bulan ini secara resmi akan BKD serahkan,” kata Sanwasi, Senin (19/12).

Menurut dia, perpindahan tenaga pendidik dan kependidikan ini menindaklanjuti alih kelola SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, guru SMA/SMK kini menjadi Pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dikatakan Sanwasi, dalam rangka pengalihan pengelolaan SMA/SMK, termasuk di dalamnya pengalihan pengelolaan tenaga kependidikan, landasan hukum sebagai rujukan adalah PP 18 Tahun 2016. Sejalan dengan UU tersebut, terlebih dahulu disiapkan Perubahan SOTK.

“Perda perubahan SOTK sudah ditetapkan, sekarang kami sedang menyusun Perbup terkait perubahan SOTK ini,” jelas Sanwasi.

Sanwasi mengungkapkan dalam Perda perubahan SOTK, ada tiga OPD baru dan di Perbup nanti akan dijabarkan jabatan-jabatan struktural setiap OPD baru, mulai jabatan Kepala Bidang sampai Kepala Seksi.

“Pokoknya 1 Januari 2017 nanti jabatan-jabatan struktural di OPD baru akan terisi, jadi kami akan menggelar mutasi sebelumnya,” ungkap Sanwasi. (Abduh)

BACA JUGA:  Diduga Sopir Ngantuk Truk Kontainer Tabrak Warung Kelontong
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *