Musim Mudik, Pembatalan Tiket Kereta Api Bisa Diwakilkan

CIREBON (CT) – PT KAI memberikan kemudahan bagi para pemudik yang terpaksa harus membatalkan tiket karena suatu alasan tertentu. Bahkan, PT KAI menyiapkan format tertentu bagi pihak yang terpaksa membatalkan tiket namun tak bisa langsung menukarkan tiket kereta.

“Formatnya bisa pakai surat kuasa, nanti ada surat yang punya format surat kuasa, pemudik bisa mewakilkan penukaran asal ada surat kuasanya,” ujar Deputi PT KAI DAOP III Cirebon, Aslikin.

Surat kuasa itu, bisa didapatkan di posko mudik yang dibangun PT KAI di setiap stasiun destinasi pemudik. Aslikin menambahkan, pembatalan kereta paling lambat dilakukan 30 menit sebelum keberangkatan dengan penalty sebesar 25 persen. Artinya masyarakat bisa mendapatkan kembali 75 persen harga tiket jika dibatalkan.

“Untuk pembatalan tiket selama mudik ini, kami sudah menyiapkan format, jika yang datang diwakilkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah 34 kereta api selama musim mudik tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari 17 kereta perjalanan ke arah barat, dan 17 kereta lainnya ke arah timur. Operasi angkuta lebaran PT KAI sendiri akan dilakukan selama 22 hari dan dimulai sedari H-10 hingga H+10 lebaran. (Wilda)

BACA JUGA:  Ribuan Massa Hadiri Kirab Merah Putih Maulid Kubro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *