Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

Citrust.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018. Bagi peserta JKN-KIS yang mudik, jika membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperolehnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP itu. Program tersebut berlaku mulai H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018.

Direktur Pelayanan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, menjelaskan, prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP walau peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.

Andayani menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

“Jika tidak ada FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar,” terang Andayani.

Sementara, pada konferensi pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (4/6), di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial, menyampaikan, dalam keadaaan kegawatdaruratan, seluruh faskes baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta mendapat tindakan medis berdasarkan indikasi medis yang jelas, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran dari peserta,” ungkap Dasrial

BACA JUGA:  Ekstrakurikuler Networking di SMK Wahidin Cukup Diminati Siswa

Konpres tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Edy Sugiarto, Direktur RSUD Gunung Jati dr Bunadi, Direktur RS Mitra Plumbon dr Ahmad Qoyyim serta Manajemen Klinik Lintas Pantura Dwi Astuti. Stakeholder pemda serta pimpinan faskes swasta maupun milik pemerintah itu siap dan berkomitmen terus memberikan pelayanan kepada peserta JKN selama periode mudik libur lebaran tahun 2018.

Dasrial melanjutkan, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Selain itu, penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Untuk itu, peserta harus disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

“Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelasnya. /haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *