Meski Muncul Desakan KLB, Demokrat Kuningan Setia pada SBY

Citrust.id – Munculnya desakan Kongres Luar Biasa (KLB) di tingkat DPP Partai Demokrat ditanggapi serius oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, Toto Hartono.

Politisi senior Partai Demokrat Kuningan tersebut menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh dorongan dari pihak tertentu maupun dari tubuh partainya sendiri untuk menggeser Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu.

“Kami di Kabupaten Kuningan tegas dan menyatakan tetap solid untuk fatsun dan setia pada Ketua Umum kami, Pak Susilo Bambang Yudhoyono,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan media massa, Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) yang digagas Mac Sopacua berencana menggelar silaturahmi nasional yang akan mengundang kader, tokoh, dan keluarga besar Partai Demokrat.

Kegiatan tersebut akan mendorong pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang diusulkan paling lambat 9 September 2019. Mas Sopacua mengatakan, Kongres Luar Biasa itu demi mengembalikan kejayaan partai Demokrat pada 2024.

Toto Hartono melanjutkan, Partai Demokrat Kabupaten Kuningan solid di setiap tingkatan. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk mengadakan KLB sebagaimana yang disampaikan pihak-pihak tertentu.

Menyinggung soal kinerja partai di daerah, Demokrat selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

“Kerja partai menjadi amanat dalam menjaga kepercayaan dari masyarakat,” jelas Toto.

Penjagaan amanat rakyat, kata dia, dapat dilihat dari hasil pesta demokrasi melalui pemilihan legislatif 2019. Demokrat bisa menjaga jumlah kursi di parlemen daerah. Kompetisi pileg lalu menjadi ladang politisi dari semua partai.

“Kompetisi itu bukan sekedar meraih kekuasaan semata, melainkan menjaga citra partai di masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara di DPRD, baik di kota/kabupaten, provinsi maupun dewan di senayan sana,” imbuhnya.

Pada Pileg 2019, jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD Kuningan tidak mengalamai perubahan, yakni lima kursi. (Ipay)

Komentar