Memprihatinkan, Ratusan Warga Cirebon Jadi Korban Kekerasan Selama 2019

Citrust.id – Kasus kekerasan di wilayah Cirebon masih tinggi, sepanjang tahun 2019 ini. Ratusan warga menjadi korban kekerasan, baik seksual, fisik maupun psikis selama tahun ini. Itupun yang tercatat oleh Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) RSD Gunung Jati Cirebon dan Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis.

Manager Program WCC Mawar Balqis, Sa’adah juga mencatat, terdapat 140 kasus kekerasan yang ditangani selama 2019 di wilayah Cirebon. Rinciannya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 48 kasus, kekerasan seksual sebanyak 90 kasus dan trafficking sebanyak 2 kasus.

“Data di kita juga menyebutkan, kasus kekerasan didominasi kekerasan seksual. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya.

Atas kondisi itu, Sa’adah menegaskan, RUU PKS menjadi kebutuhan dan mendesak untuk segera disahkan menjadi UU. Karena dengan regulasi itu, penanganan terhadap korban kekerasan seksual, bisa lebih komprehensif.

“Kami kira kepastian mengenai RUU PKS menjadi salah satu solusi, terutama untuk pencegahan dan penanganan korban,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data di PPT RSDGJ, sepanjang tahun 2019 telah menangani 162 korban kasus kekerasan, yang didominasi warga Kabupaten Cirebon sebanyak 103 korban. Sedangkan warga Kota Cirebon sebanyak 55 korban. Kabupaten Indramayu dan Brebes masing-masing 2 korban.

Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Cirebon, dr Siska Muliadi mengatakan, berdasarkan jenis kasus kekerasan yang dialami seluruh korban, sebanyak 110 korban mengalami kekerasan seksual, sebanyak 41 korban mengalami kekerasan fisik dan 11 korban mengalami kekerasan psikis.

“Kekerasan seksual masih mendominasi. Dari data di kami, sebanyak 110 korban kekerasan seksual dari 162 jumlah korban kekerasan yang kami tangani,” ungkapnya, saat dikonfirmasi pada Senin (23/12) di kampus ISIF Cirebon.

BACA JUGA:  Tetangga Saya

Siska mengakui, data itu disampaikan dalam diskusi publik mengenai Urgensi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan Launching Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan, yang digelar Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis bersama Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan.

Dari diskusi tersebut, Siska mengungkapkan, korban kekerasan yang ditangani PPT RSD Gunung Jati, didominasi usia anak-anak dan remaja. Rinciannya yakni, usia 0-5 tahun sebanyak 14 korban, usia 6-10 tahun sebanyak 30 korban, usia 11-15 tahun sebanyak 57 korban, usia 16-18 tahun sebanyak 28 korban dan usia dewasa sebanyak 33 korban.

“Memang korban kekerasan yang berusia dewasa itu sejumlah 33 orang dari 162 kasus. Namun selebihnya, didominasi kalangan anak-anak sampai remaja,” katanya. (Aming/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *