CIREBON (CT) – Masyarakat Kabupaten Cirebon sepertinya harus lebih bersabar menunggu pelaksanaan Program Simpanan Kesejahteraan Sosial (PSKS). Pasalnya realisasi pencairan dana terkendala mekanisme. Saat ini, bahkan dana yang tersedia baru untuk 4.488 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Kepala Kantor Pos Wilayah Cirebon Iwan Andry Wijanarko mengatakan pembagian PSKS di Kabupaten Cirebon memiliki dua mekanisme. Yakni menukarkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dengan dana tunai atau melalui rekening berupa tabungan giro.
Namun saat ini yang telah tersedia dan siap dibagikan baru yang melalui penukaran KPS, yakni sebanyak 4.488 RTS. Sementara 176.793 RTS lainnya masih harus menunggu, pasalnya data penerima PSKS itu belum rampung.
“Kita harus tahu perbedaanya Kabupaten Cirebon dengan kota. Kalau kota semua penerima bantuan masih menggunakan pola KPS. Mereka mengambil uang dengan kartu perlindungan sosial. Sementara di kabupaten menggunakan dua mekanisme yang sudah diatur dari pusat,” kata dia saat ditemui pada Rapat Koordinasi Kepolisian Resor Cirebon dengan Kantor Pos di Mapolres Cirebon, Jumat (28/11/2014).
Mekanisme menggunakan KPS merupakan pola lama yang diberlakukan pada pencairan Bantuan Langsung Sosial Masyarakat tahun lalu. Sedangkan rekening giro menggunakan sistem e-cash yang dikelola Bank Mandiri.
Masyarakat yang menggunakan sistem e-cash nantinya tetap menukarkan KPS. Hanya saja tidak ditukar dengan uang melainkan empat kartu sekaligus. Yakni tiga kartu sakti dan satu kartu telepon.
“Kartu telepon ini nantinya untuk menginformasikan adanya info mengenai berbagai bantuan. Sementara dananya ditransfer, sewaktu menukarkan KPS dengan empat kartu nanti diberi nomor rekening. Masyarakat bisa langsung mengambilnya semua atau sebagian, itu menjadi hak masing-masing,” kata dia. (CT-122)