Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah mempersiapkan pembukaan sejumlah fasilitas umum menyusul berakhirnya PSBB.
“Ada beberapa fasilitas umum yang bakal dibuka begitu memperoleh izin AKB, yakni minimarket dan mal, khususnya berkaitan dengan jam operasional. Sebelumnya pukul 08.00-18.00 WIB, ke depan akan diperpanjang hingga 20.00 WIB,” kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Rabu (10/6).
Selain itu, lanjut Karna, warung makan, restoran dan kafe kembali akan dibuka normal. Begitu pula dengan pasar tradisional yang diperbolehkan beroperasi pukul 02.00-15.00 WIB.
“Akan tetapi, jika AKB ini diterapkan, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Dalam penerapan AKB nanti, tempat lainnya tetap ditutup, seperti, sekolah, taman dan perpustakaan.
“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan resiko penularan virus Corona yang mungkin sulit dikendalikan di tempat-tempat tersebut. Pendidikan off, taman tetap ditutup, perpustakaan tutup, terminal dan bandara 70 persen. Hajatan tetap ditangguhkan,” tandasnya. (Abduh)
Komentar