Citrust.id – Persoalan sampah seolah tak pernah habisnya untuk dikupas. Mengatasi masalah tersebut diperlukan peran seluruh elemen masyarakat.
Pembahasan itu mengemuka pada program diskusi Jumat Berkah yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka. Diskusi kali ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nadisha Hanna Haritztin.
Turut mendampingi, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Nawawi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Aminudin, dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kusnandar.
Menurut Nadisha, dalam mengatasi persoalan sampah perlu kepedulian dan kesadaran semua pihak tanpa terkecuali. Jika hal tersebut dilaksanakan masalah sampah bisa diatasi. Pihaknya juga tengah berupaya keras mengatasi persoalan sampah dengan menggulirkan beragam program, kendati sarana dan prasana saat ini terbilang kurang memadai.
Salah satunya dengan dibentuk bank sampah di setiap desa yang ada di Kabupaten Majalengka. Bank sampah merupakan suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasilnya disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan sampah atau ke pengepul sampah.
“Pembentukan bank sampah merupakan strategi membangun kepedulian masyarakat agar dapat berkawan dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi juga lingkungan yang bersih, hijau dan sehat,” katanya, Jumat (6/11).
Bank sampah juga dapat dijadikan solusi untuk mencapai pemukiman yang bersih dan nyaman bagi warganya. Dengan pola itu, selain menjadi disiplin dalam mengelola sampah, warg juga mendapatkan tambahan pemasukan dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan.
Dia menambahkan, jika ada persoalan sampah, silakan mengadukan ajuan sesuai prosedur yang berlaku, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah.
“Kalau bisa bukan hanya sekadar laporan, tetapi memberikan bukti bukti pendukung baik data, foto, video, dan lain-lain. Bukan hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi atas masalah tersebut,” paparnya.
Aminudin, menambahkn, pada tahun 2025, Majalengka ditargetkan bebas sampah. Saat ini, truk pengangkut sampah sangat terbatas. Tidak mampu mengakomodasi setiap desa.
“Biasanya sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Nanti, pola tersebut akan diubah dengan adanya TPA di masing-masing kecamatan dan desa,” pungkasnya. (Abduh)