Lupa Matikan Lilin, Rumah Warga di Majalengka Hangus Terbakar

Citrust.id – Warga Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka dihebohkan dengan kebakaran yang menimpa rumah di blok desa RT 003 RW 003 Desa Padarek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Sabtu (19/05) sekira pukul 00.15 WIB.

“Rumah semi permanen berukuran 5m x 7m milik Endi (45), yang bekerja sebagai wiraswasta, beralamat di RT 003 RW 003 Desa Padarek Kec. Lemahsugih Kab. Majalengka,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Mada Noviana Tursanurohmad, Sabtu (19/05).

Ia menambahakan, api diduga kuat berasal dari lilin yang dinyalakan korban beberapa saat sebelum kejadian. Lilin tersebut oleh korban disimpan di jendela yang terbuat dari kayu.

Asal mula kejadian, pada waktu itu saksi Eem, istri korban sedang tidur bersama kedua anaknya. Tetiba terbangun karena melihat api dari arah dapur sudah membesar.

Kemudian saksi Eem berteriak meminta tolong sambil keluar membawa kedua anaknya. Suaminya yang sedang berada di warung bersama warga yang melaksanakan ronda, segera menghampiri dan sempat mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit TV milik korban. Beruntung api dapat dipadamkan oleh warga dengan menggunakan alat seadanya, satu jam setelah kejadian.

“Kerugian diperkirakan sekitar Rp75 juta,” pungkas dia. /abduh

BACA JUGA:  Bupati Sutrisno Dorong Pendidikan PAUD Bermutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *