KPU Majalengka Beri Santunan kepada PPS yang Meninggal Dunia

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka berisantunan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Silihwangi, Kecamatan Bantarujeg, Adi Januar Arifin (41), yang meninggal dunia.

“Santunan kami berikan kepada keluarga Almarhum senilai Rp46 juta. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” kata Komisioner KPU kabupaten Majalengka, H. Deden Syaripudin, saat memberikan santunan di rumah korban, Kamis (22/2/2024).

Almarhum meninggal dunia pada Senin 23 Oktober 2023, saat sinkronisasi DPT HP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) di Rumah Sakit Umum Daerah Talaga.

H. Deden menegaskan, santunan itu bentuk kepedulian KPU kabupaten Majalengka terhadap para pejuang demokrasi penyelenggara Pemilu Adhoc, baik PPK, PPS maupun KPPS.

Turut hadir dalam pemberian santunan tersebut, keluarga korban, kepala Desa Silihwangi, Asep Kurnia, dan Ketua PPK Bantarujeg Ejen Jaalusalam, serta rekan sejawatnya.

Ketua PPK Bantarujeg, Ejen Jaalusalam, mengapresiasi KPU Kabupaten Majalengka, yang telah peduli terhadap nasib penyelenggara adhoc dalam Pemilu 2024.

“Responsnya sangat bagus. Setelah kami ajukan, alhamdulillah, santunan buat keluarga korban sudah turun,” tandasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Al Wasliyah Saling Bersinergi

Komentar