Citrust.id – Pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan juga dapat mengakses layanan konsultasi psikologi. Rumah Sakit (RS) Ciremai, Kota Cirebon, telah membuat terobosan dengan membuka klinik layanan konseling atau konsultasi psikologi yang dapat diakses pasien peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Kepala RS Ciremai, Letkol Ckm dr Wildan Sani, SpU melalui Psikolog Nabilla, M.Psi, mengungkapkan, RS Ciremai merupakan rumah sakit pertama di Indonesia yang terdapat klinik psikologi yang melayani pasien peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
“Tiap bulan sebanyak 20-30 pasien peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan mendapatkan layanan psikologi di sini,” katanya.
Dijelaskan Nabilla, klinik psikologinya buka sejak Desember 2017. Layanan yang diberikan bagi pasien peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan antara lain skrining atau deteksi tumbuh kembang anak, konseling masalah klinis dan psikoterapi untuk anak, remaja, dewasa dan keluarga. Selain itu, terdapat layanan tes IQ, tes kepribadian, tes motorik serta tes untuk anak berkebutuhan khusus.
Jika layanan psikologi ingin dicover BPJS Kesehatan, kata Nabilla, pasien harus mendapatkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu lalu ke dokter spesialis atau dokter penanggungjawab pertama (DPJP).
“Setelah diperiksa dokter spesialis, pasien peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bisa mendapat rujukan untuk mengakses layanan konseling di klinik psikologi,” ujarnya.
Nabilla mengungkapkan, program JKN-KIS BPJS Kesehatan sangat membantu, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan layanan psikologi.
“Layanan psikologi cukup memakan biaya. Dengan adanya program JKN-KIS BPJS Kesehatan, masyarakat yang membutuhkan layanan psikologi dapat mengaksesnya secara cuma-cuma,” terangnya. /haris