Citrust.id – DPRD Kota Cirebon meminta kuota Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) bagi siswa luar provinsi sebesar 10 persen dikaji ulang.
Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo, mengatakan, tahun sebelumnya kuota siswa luar provinsi tidak terisi penuh.
Pengkajian ulang itu perlu dilakukan guna menghindari kekosongan kursi yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“PPDB kemarin memang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan PPDB sebelumnya,” ungkapnya, usai hearing bersama Disdik Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Benny meminta data jumlah seluruh siswa SMA dan SMK se-Kota Cirebon guna realisasi bantuan dari pemerintah kota.
“Bagaimana pun juga ini anak-anak kita meski kebijakannya ada di provinsi,” katanya. /dhika