KPUD Majalengka Temukan Ratusan Anggota Parpol Ganda

Majalengkatrust.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Majalengka melakukan verifikasi anggota partai politik berdasarkan data Sipil selama dua hari, 1-2 November 2017.

“Ada 657 anggota parpol yang ganda dan tersebar di 26 kecamatan dan di semua partai politik, bahkan ada juga yang triple,” kata Ketua KPUD Majalengka Supriatna, Kamis (02/11).

Dikatakan dia, verifikasi dilakukan dengan datang langsung dari rumah ke rumah, serta melakuakn wawancara terhadap warga.

“Harus memilih salah satu partai, temuannya ada yang tidak ngaku, ada yang memilih salah satu partai bahkan ada yang tidak ditemukan informasi atau orang dan alamatnya tidak jelas,” ungkap Supriatna.

“Hasil verifikasi kegandaan, kalau yang kurang bagi parpol dari Sipol diberi waktu buat perbaikan. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual random pada Desember, itu dilakukan hanya bagi Parpol baru,” ungkap dia.

Sementara Komisioner KPUD Majalengka Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Dr. H. Diding Bajuri, M. Si mengatakan verifikasi nama ganda anggota parpol dilakukan bagi parpol calon peserta Pemilu 2019, dan verifikasi data ganda dilakukan sesuai dengan data yang terdapat di sipol. (Abduh)

BACA JUGA:  Penerapan Stimulus Perekonomian Hendaknya Tak Timbulkan Penyalahgunaan Ketentuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *