KPU Kota Cirebon Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Paslon OKE dan PASTI

Citrust.id – KPU Kota Cirebon telah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi dua paslon yang akan berkompetisi di Pilwalkot Cirebon 2018, yakni Bamunas S Boediman dan Effendi Edo (OKE) dan Nashrudin Azis dan Eti Herawati (PASTI). Pemasangan APK berupa baliho disebar di lima kecamatan.

Pertama, untuk Kecamatan Kejaksan lokasi pemasangan APK ditetapkan di taman depan BKPP. Kedua, pemasangan APK di Kecamatan Lemahwungkuk di taman depan Bank Mandiri. Ketiga, untuk Kecamatan Harjamukti ditetapkan di Taman Wahana Tata Nugraha.

Selanjutnya, untuk Kecamatan Pekalipan pemasangan APK di Pasar Jagasatru. Sedangkan pemasangan APK di Kecamatan Kesambi ditetapkan di depan Gedung Wanita.

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Cirebon, Dita Hudayani, menjelaskan, selain pemasangan APK paslon, hari ini KPU Kota Cirebon juga telah menyerahkan APK dan Bahan Kampanye (BK) paslon kepada masing-masing tim kampanye.
“Serah terima APK dan BK paslon dilakukan tadi pagi tadi pukul 10.00 WIB,” katanya.

Selain itu, ditetapkan pula lokasi tambahan pemasangan APK baliho, yakni di Kecamatan Kejaksan, Lemahwungkuk, dan Kecamatan Harjamukti. Lokasi tambahan Kecamatan Kejaksan berada di Alun-alun Kejaksan dan Taman Krucuk. Kecamatan Lemahwungkuk di taman depan Gedung BAT dan Taman Topeng. Sedangkan di Kecamatan Harjamukti lokasi tambahan di Taman Kalijaga. /haris

BACA JUGA:  Jumlah Dapil pada Pemilu 2024 di Kota Cirebon Dipastikan Bertambah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *