oleh

Komisi III DPRD Dorong Percepatan Vaksinasi Lansia

Citrust.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait progres pelaksanaan vaksinasi Covid-19. DPRD mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi, utamanya bagi kelompok lanjut usia (lansia).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lansia menemui kendala. Sebab, tak sedikit lansia yang enggan divaksin. Imbasnya, pelaksanaan vaksinasi terhambat.

“Untuk lansia itu targetnya 34.812 orang, baru tercapai 10.868 orang. Artinya, baru 31 persen. Banyak faktor yang membuat lansia tidak mau divaksin,” kata Tresnawaty sesuai rapat di ruang Serbaguna gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/6/2021).

Tresnawaty menyebutkan, salah satu faktor yang membuat lansia enggan divaksin adalah berseliwerannya berita hoaks atau bohong tentang efek vaksin. “Kita mengajak dan mengedukasi masyarakat agar membaca sumber-sumber yang terpercaya,” ujarnya.

Selain itu, Tresnawaty mengatakan, Komisi III DPRD sepakat agar pemerintah menegakkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14/2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan tentang bunyi Pasal 13A Ayat (2), yakni setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid- 19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid- 19 sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan atau denda.

“Solusinya sesuai dengan Perpres Nomor 14/2021. Agar masyarakat sadar tentang vaksinasi,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Tresnawaty menambahkan, pihaknya mendorong agar APBD bisa mendukung upaya percepatan vaksinasi. “Vaksin dari pusat. APBD itu untuk membiayai penyelenggaraan vaksinasi,” katanya.

Senada dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie. Ia mengatakan, sasaran vaksinasi bisa dilakukan terhadap usia produktif. “Kalau saat ini lansia masih terhambat. Kita bisa lakukan vaksinasi terhadap usia produktif, di bawah 51 tahun,” kata Andi Lie.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Cirebon, Tri Mulyaningsih MKM mengatakan, hanya vaksinasi untuk lansia yang belum mencapai target. Sedangkan untukĀ  tenaga kesehatan (nakes) dan pelayan publik telah mencapai target.

Dari data yang disampaikan Dinkes Kota Cirebon menyebutkan, total nakes yang telah menjalani vaksinasi sebanyak 4.686 orang. Kemudian untuk pelayan publik sudah 24.620 orang yang telah divaksin.

“Memang semuanya bukan warga Kota Cirebon. Ketika pelayanan publik dan nakes ini tercapai targetnya, saat ini kita mengejar target vaksinasi lansia,” ungkap Tri.

Tri mengatakan, Dinkes menerapkan pola 1:1 untuk menyasar kelompok usia produktif dalam pelaksanaan vaksinasi. Artinya, orang yang mengantar lansia ke tempat vaksinasi, maka berhak mendapatkan vaksinasi.

“Jadi satu lansia yang divaksin, ada kelompok produktif yang juga yang divaksin. Sebelumnya 1:2, dua lansia dan satunya kelompok produktif. Sekarang 1:1,” ujarnya.

Tri juga tak menampik distribusi vaksin menjadi salah satu kendala. “Semisal, kita mengajukan 1.000 vial vaksin, yang datang hanya 500 atau 300 vial,” katanya. (Aming/rls)

Komentar