Ketua PCNU Kabupaten Cirebon: Berkesenian Itu Tidak Haram

  • Bagikan
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon_ Berkesenian Itu Tidak Haram.
Pasar Seni Rakyat Kecamatan Jamblang di lapang bola Desa Sitiwinangun, 27-28 Agustus 2022, diinisiasi pengurus PC Lesbumi Kabupaten Cirebon. (Foto: Ist)

Citrust.id – Ketua Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakiem Syaerozie mengatakan, berkesenian itu tidak haram. Ia juga mengapresiasi perhelatan Pasar Seni Rakyat Kecamatan Jamblang yang diinisiasi pengurus PC Lesbumi Kabupaten Cirebon, 27-28 Agustus 2022, di lapang bola Desa Sitiwinangun.

“Atas nama pengurus Nahdlatul Ulama, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sitiwinangun. Berkesenian dan berbudaya itu tidak diharamkan oleh Islam,” ujar Kiai Aziz di sela-sela menonton pertunjukan Pasar Seni Rakyat, Minggu (28/8/2022).

Kiai Aziz juga berharap, tontonan Pasar Seni Rakyat bisa menjadi tuntunan terutama dalam dakwah dan mensyiarkan toleransi dan kedamaian antarsesama.

“Mari bersama-sama terus melestarikan budaya agar menjadi perekat warga Kabupaten Cirebon,” imbuh Ketua PCNU Kabupaten Cirebon.

Pasar Seni Rakyat menyuguhkan lima sanggar seni yang ada di Kecamatan Jamblang, seperti Langgeng Safitri Wijaya (Rampak Topeng Klana 9) dari Desa Orimalang. Selain itu, Sanggar Pokdarwis (Lais) dari Desa Bakung Kidul, Sekar Pusaka (Brai) dari Desa Wangunharja.

Selanjutnya Cipta Bagus Winangun (Sintren) dari Desa Sitiwinangun, dan Nimas Mayangsari (Sandiwara Putri Ong Tien Nio) dari Desa Bojong Lor.

Kelimanya tampil memukau di hadapan para tamu undangan dan penonton yang asik masyuk duduk di atas tikar. Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi, M.Ag juga hadir dalam event tersebut.

“Saya merasa senang. Kalau bisa, acara seperti ini diagendakan setiap tahun Agar kita tahu budaya kita, budaya Cirebon. Saya ucapkan terima kasih kepada Lesbumi yang telah mengadakan acara seperti ini,” pungkas Imron. (Rls)

BACA JUGA:  Sanggar Langgeng Safitri Wijaya Ajak Anak Kampung Jaga Seni Tradisi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *